Untuk pengiriman ketiga ini, ikan tuna seberat kira-kira 27 ton dengan nilai sebesar USD 83 ribu.
Kebutuhan buyer (pembeli) tidak sekadar untuk makan ikan, tetapi mereka juga ingin memastikan bahwa ikan yang dimakan tidak terkait IUU fishing, ditangkap dengan cara-cara yang baik dan tidak terkait dengan slavery (perbudakan)
Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip tersebut hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip.